
Apa itu sertifikasi SMK3? Ini adalah sertifikasi yang diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Sertifikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan bebas dari