Program Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) kini menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan cakupan distribusi yang luas dan produksi dalam jumlah besar setiap hari, pemenuhan sertifikasi wajib untuk dapur SPPG tidak lagi dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai fondasi utama untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Dalam operasionalnya, dapur SPPG mengelola proses pengolahan makanan secara intensif dan berkelanjutan. Tanpa sistem pengendalian yang konsisten, risiko kontaminasi biologis, kimia, maupun fisik dapat muncul kapan saja. Bahkan, kesalahan kecil dalam sanitasi, penyimpanan bahan baku, atau distribusi berpotensi memicu keracunan massal dan berdampak pada turunnya kepercayaan publik.

Karena itu, penerapan sertifikasi wajib untuk dapur SPPG yang diperkuat dengan standar ISO menjadi langkah krusial untuk membangun sistem manajemen yang terukur dan akuntabel. Meskipun tidak seluruh standar ISO bersifat wajib secara regulatif, implementasinya membantu memastikan setiap prosedur keamanan pangan berjalan konsisten, terdokumentasi, dan berbasis risiko. Dengan pendekatan ini, setiap porsi makanan yang diproduksi dapat memenuhi standar kualitas tinggi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Standar Sertifikasi Wajib untuk Dapur SPPG dalam Program MBG

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa dapur SPPG wajib memenuhi tiga standar sertifikasi sebelum menyalurkan makanan dalam program MBG. Ketiga sertifikasi tersebut menjadi prasyarat utama untuk menjamin keamanan dan kelayakan pangan.

Pengawasan dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Badan Gizi Nasional (BGN). Pendekatan ini memastikan bahwa setiap dapur SPPG tidak hanya siap secara operasional, tetapi juga patuh terhadap standar kesehatan dan keamanan pangan nasional.

Tiga sertifikasi wajib tersebut meliputi:

1. Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes

SLHS merupakan bukti bahwa dapur telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. Sertifikasi ini menilai kondisi fasilitas, tata ruang, sistem pembuangan limbah, kualitas air, kebersihan peralatan, hingga prosedur pengolahan makanan.

Melalui SLHS, pemerintah memastikan bahwa dapur SPPG memiliki lingkungan produksi yang aman dan higienis. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah potensi kontaminasi sejak tahap awal pengolahan.

2. Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points)

Sertifikasi Wajib untuk Dapur SPPG berikutnya adalah HACCP. HACCP berfokus pada identifikasi dan pengendalian titik kritis dalam proses produksi makanan. Sistem ini dirancang untuk mencegah bahaya sebelum terjadi, bukan hanya mendeteksi setelah muncul masalah.

Dalam operasional dapur SPPG, HACCP membantu mengendalikan risiko seperti:

  • Kontaminasi bakteri atau mikroorganisme
  • Paparan bahan kimia berbahaya
  • Kontaminasi fisik seperti serpihan benda asing

3. Sertifikasi Halal untuk Keamanan dan Kepatuhan Konsumen

Selain aspek higienitas dan keamanan, dapur SPPG juga wajib memenuhi standar kehalalan produk. Sertifikasi halal menjamin bahwa bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan melalui mekanisme yang terintegrasi dengan lembaga terkait, termasuk BPOM dan instansi yang berwenang dalam sertifikasi halal. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama dalam konteks distribusi makanan kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Perbedaan ISO 9001 dan ISO 22000: Contohnya di Industri Pangan

Jenis Sertifikasi ISO yang Relevan untuk Dapur SPPG

Meskipun tiga sertifikasi di atas bersifat wajib, penerapan sertifikasi ISO dapur SPPG dapat menjadi penguat sistem yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

1. ISO 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan

ISO 22000 adalah standar internasional untuk sistem manajemen keamanan pangan. Standar ini mengintegrasikan prinsip HACCP ke dalam sistem manajemen yang terdokumentasi dan terstruktur.

Keunggulan ISO 22000 terletak pada pendekatan sistemiknya. Tidak hanya mengendalikan titik kritis, tetapi juga memastikan:

  • Evaluasi risiko dilakukan secara berkala
  • Proses terdokumentasi dengan baik
  • Ada mekanisme audit dan perbaikan berkelanjutan

2. ISO 9001 untuk Sistem Manajemen Mutu

ISO 9001 berfokus pada sistem manajemen mutu. Untuk dapur SPPG, standar ini membantu menstandarisasi proses operasional mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan baku, produksi, hingga distribusi.

Manfaatnya antara lain:

  • Konsistensi kualitas makanan
  • Prosedur kerja yang terdokumentasi
  • Evaluasi kinerja secara terukur

Dengan ISO 9001, dapur SPPG dapat memastikan bahwa kualitas layanan tetap stabil meskipun volume produksi tinggi.

3. ISO 45001 untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Operasional dapur skala besar memiliki risiko kecelakaan kerja, seperti luka bakar, terpeleset, atau cedera akibat peralatan berat. ISO 45001 membantu mengelola aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Penerapan ISO 45001 dalam dapur SPPG mencakup:

  • Identifikasi bahaya kerja
  • Penyusunan prosedur keselamatan
  • Pelatihan dan pengawasan tenaga kerja

Dengan demikian, sertifikasi ISO dapur SPPG tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga tenaga kerja di dalamnya.

Manfaat Sertifikasi ISO Dapur SPPG bagi Operasional dan Reputasi

1. Mendukung Kepatuhan terhadap SLHS, HACCP, dan Halal

ISO berfungsi sebagai sistem pendukung untuk menjaga konsistensi penerapan sertifikasi wajib untuk dapur SPPG. Jika SLHS, HACCP, dan halal adalah persyaratan dasar, maka ISO memastikan seluruh persyaratan tersebut dijalankan secara sistematis dan terdokumentasi.

ISO membantu meminimalkan risiko ketidaksesuaian melalui audit internal, evaluasi berkala, serta mekanisme perbaikan berkelanjutan.

2. Meningkatkan Kredibilitas di Mata Pemerintah dan Publik

Dalam program nasional seperti MBG, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting. Dapur SPPG yang menerapkan standar ISO menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang profesional. Hal ini meningkatkan kepercayaan pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat bahwa pengelolaan pangan dilakukan dengan standar internasional.

3. Mempermudah Audit dan Evaluasi Berkala

Standar ISO menekankan dokumentasi dan pencatatan yang rapi. Ketika dilakukan audit oleh instansi terkait, dapur SPPG yang telah menerapkan sistem ISO akan lebih siap menghadapi evaluasi. Proses audit menjadi lebih efisien karena seluruh prosedur, catatan, dan bukti implementasi telah tersusun secara sistematis.

Baca Juga: Perhitungan TKDN 2026: Peran Strategis ISO 9001 di Industri Manufaktur

Sertifikasi ISO sebagai Penguat Sertifikasi Wajib untuk Dapur SPPG

Dalam pelaksanaan program MBG, pemenuhan sertifikasi wajib untuk dapur SPPG menjadi syarat utama sebelum makanan didistribusikan kepada masyarakat. Tiga sertifikasi yang diwajibkan (SLHS, HACCP, dan halal) menjadi fondasi dasar dalam menjamin keamanan, higienitas, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Meski demikian, untuk memastikan seluruh standar tersebut berjalan konsisten dalam operasional harian, diperlukan sistem manajemen yang lebih terstruktur. Di sinilah peran sertifikasi ISO untuk dapur SPPG menjadi relevan sebagai penguat dari sertifikasi wajib yang telah ditetapkan. ISO 22000 membantu memperkuat sistem manajemen keamanan pangan, ISO 9001 menjaga konsistensi mutu layanan dan proses, sementara ISO 45001 mendukung keselamatan serta kesehatan tenaga kerja di lingkungan dapur.

Melalui pendekatan berbasis sistem dan manajemen risiko, ISO memastikan bahwa pemenuhan sertifikasi wajib untuk dapur SPPG tidak hanya berhenti pada tahap audit, tetapi benar-benar diterapkan secara berkelanjutan dalam setiap proses produksi dan distribusi. Dalam konteks distribusi pangan berskala nasional, sistem yang terdokumentasi dan terintegrasi bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga keamanan, reputasi, dan keberlanjutan program MBG.